
Dalam rangka merayakan Hari Koperasi Nasional ke-78 tanggal 12 Juli 2025 maka Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Utara menggelar penilaian Koperasi Berprestasi tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Koperasi yang diutus oleh Dinas yang membidangi Koperasi di Kabupaten/Kota se Sulut.
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan Koperasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadikan ajang penilaian ‘Koperasi Berprestasi’ sebagai daya dorong, agar pengelolaan koperasi di daerah ini semakin baik lagi dalam mendukung perekonomian daerah.
“harapannya koperasi-koperasi di Sulut akan lebih memberi manfaat bagi peningkatan perekonomian maupun kesejahteraan anggotanya,” ucap Meldy Umboh selaku Pengawas Koperasi Ahli Muda.
Umboh mengungkapkan yang mana Koperasi merupakan salah satu urat nadi perekonomian bangsa yang harus dikembangkan bersama kegiatan usahanya, sehingga dengan memberdayakan koperasi, sama artinya dengan memberdayakan masyarakat, hingga pada akhirnya dapat memberdayakan perekonomian nasional.
Saat ini penilaian Koperasi Berprestasi Tingkat Sulawesi Utara memasuki tahapan verifikasi.
“Sejumlah persyaratan yang kami tetapkan, di antaranya koperasinya aktif dibuktikan dengan sertifikat Nomor Induk Koperasi, kemudian rutin melaksanakan rapat anggota tahunan, terutama dalam dua tahun terakhir.” Ujarnya.
Lebih lanjut Umboh menyampaikan, aspek penilaian dalam ajang ini, di antaranya mencakup aspek tata kelola, profil resiko, kinerja keuangan dan permodalan.
Adapun pengumuman Koperasi Berprestasi tingkat Provinsi Sulut Tahun 2025 akan di sampaikan pada Hari Koperasi Nasional tanggal 12 Juli 2025. (*Pat)
